Gempita.co – Warga Kepulauan Aru, Maluku melakukan ritual adat untuk menguburkan mamalia jenis Paus Sperma (Physester macrocephalus) yang ditemukan terdampar di Desa Hokmar, Kec. Aru Tengah Utara, pada Jumat (5/3) lalu.
“Mamalia laut dengan jenis Paus Sperma (Physester macrocephalus) mati terdampar di pantai. Sebelumnya warga secara gotong royong telah berusaha menyelamatkan paus tersebut untuk kembali ke laut namun paus terus kembali ke pantai,” ujar Kepala Balai Kawasan Konservasi Nasional (BKKPN) Kupang, Imam Fauzi, dalam keterangannya, Senin (15/3).
Imam menjelaskan, di Kepulauan Aru terdapat kearifan lokal atau adat istiadat saat mamalia laut terdampar. Masyarakat yang dipimpin oleh tetua adat akan melakukan ritual adat terlebih dahulu sebelum menguburkannya. Masyarakat percaya bahwa leluhur mereka berasal dari paus.
“Untuk melindungi bangkai paus agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, pada Minggu, 7 Maret 2021 lalu, warga dengan persetujuan tetua adat melakukan ritual adat penguburan paus,” jelas Imam.