Ini Target Kemenkop UKM di Jawa Barat, Telah Direncanakan dalam RPJM

Bandung, Gempita.co – Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Sesmenkop UKM) Arif Rahman Hakim mengajak stakeholders KUMKM khususnya di Jawa Barat untuk bersama-sama mencapai target yang telah direncanakan dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) terkait pembangunan koperasi dan UMKM.

“Dinas Koperasi dan UKM menjadi salah satu ujung tombak dalam pencapaian target pembangunan koperasi dan UMKM, karena itu mari kita sama-sama bahu membahu mewujudkannya, dengan partisipasi aktif dari daerah saya optimis target target itu akan tercapai,” kata Arif Rahman Hakim pada Rapat Forum Koordinasi Perencanaan KUMKM 2021 se provinsi Jawa Barat di Bandung, Kamis (18/3)

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Selain SeskemenkopUKM, acara yang diikuti KadiskopUKM se-Jabar itu juga menampilkan narasumber Sekda Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja, Sekdep Perkoperasian KemenkopUKM Devi Rimayanti, Asdep Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Kemenkop UKM Hariyanto serta Kadiskop UKM Jabar Kusmana Hartaji

Arif memaparkan, sejumlah target pembangunan koperasi dan UMKM itu antara lain
rasio kewirausahaan yang ditargetkan pada akhir 2024 sebesar 3,95 persen. “Kalau diterjemahkan dalam angka, setiap tahun rata rata harus bisa kita wujudkan 500 ribu wirausaha baru. Kalau ini ditanggung satu lembaga aja akan berat. Tapi kalau kita bagi bersama di seluruh Indonesia, dengan kerja keras saya optimis bisa terwujud,” kata Arif.

Selanjutnya, kontribusi koperasi dan UMKM (KUMKM) terhadap Produk Domestik Bruto ( PDB) yang diproyeksikan menjadi 65 persen pada akhir 2024 dibanding saat ini yang masih 61,07 atau ada kenaikan sekitar 4 persen. Terkait dengan pembiayaan kredit perbankan kepada UMKM ditargetkan menjadi 22 persen dari pencapaian saat ini yang masih 19 persen.

Untuk transformasi
Usaha informal ke formal, kita ingin sebanyak-banyaknya karena dari 63,9 juta pelaku usaha mikro yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) baru 600 ribu UMKM. “Yang tidak memiliki legalitas hukum kita arahkan agar punya NIB dan sertifikasi sesuai bidang usaha misalnya sertifikasi halal atau PIRT,” lanjut Arif.

Untuk diketahui, kriteria UMKM saat ini dari sebelumnya beromzet Rp300 juta/tahun diperbarui menjadi Rp2 miliar/tahun sehingga ada tambahan 500 ribu UMKM menjadi total 63,9 juta pelaku UMKM.

Dalam hal transformasi digital, KUMKM diarahkan masuk ke dalam rantai pasok sehingga bisa bersinergi dengan BUMN maupun usaha besar melalui kemitraan. Maka itu koperasi juga diarahkan menjadi koperasi modern yang bisa memanfaatkan digital sebagai sarana bagai kemajuan koperasi dan anggota.

Arif menambahkan tahun ini juga menjadi impelementasi UU Cipta Kerja dan PP no 7 tahun 2021 yang membuat berbagai insentif dan kemudahan bagi perkembangan UMKM.

Ada 11 prioritas kegiatan sebagai perwujudan dari PP No.7 tahun 2021, diantaranya hal penanggungan biaya pendampingan usaha mikro dalam perijinan usaha, infrastruktur publik sebagai tempat pengembangan usaha dan promosi. Lalu kebijakan impelementasi alokasi 40 persen belanja pemerintah kepada UKM. “Komitmen ini diawasi oleh BPKP dan BPK dg belanja pemerintah yang mendekati Rp400 triliun, saya optimis itu bisa meningkatkan kesejahteraan UMKM,” jelas Arif.

Selanjutnya program data basis tunggal 2022, dan sensus pelaku usaha mikro kecil. Penyediaan sistem informasi bagi UKM berorientasi ekspor, pengembangan wirausaha muda produktif.

Dalam hal kerjasama, dengan usaha besar, dilakukan melalui kemitraan strategis agar UMKM bisa masuk dalam rantai pasok, termasuk didalamnya buat UKM di sektor manufaktur dan industri.
Lalu optimalisasi PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) sebagai pusat promosi dan inkubasi serta penyediaan pusat kuliner di lima kawasan destinasi super prioritas yang kalau di daerah bisa diimplementasikan di destinasi wisata lokal.

Digitalisasi UMKM

Sementara itu Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Jawa Barat termasuk provinsi yang strategis karena kedekatannya dengan Jakarta, dimana Jabar mampu memberikan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 13 persen, dimana sebagian juga merupakan kontribusi dari KUMKM. ” Untuk Jawa Barat kontribusi UMKM terhadap PDRB sebesar 58 persen,” kata Setiawan.

Setiawan mengatakan melalui berbagai tahapan sektor UMKM diharapkan kearah yang lebih baik. ” Pada 2020 dan 2021 merupakan masa rescue atau pertolongan pada UMKM dan kemudian pada 2021 juga menjadi masa recovery di berbagia sektor usaha, serta penyerapan tenaga kerja. Lalu pada semester dua tahun 2022 kita masuki masa pemulihan,” jelasnya.

Setiawan mengatakan perdagangan online atau e commerce mampu tumbuh pesat di tengah covid 19. “Karena itu di sektor UMKM harus bisa didorong e commerce. Internet bahkan mampu jadi penyelamat UMKM,” kata Setiawan.

Selain menggalakkan program digitalisasi UMKM, Pemprov Jabar juga memiliki program One Village One Product (OVOP) serta One Pesantren One Product). “Potensinya sangat luar biasa beberapa pesantren malah sudah menjadi sentra produksi mulai dari pertanian, peternakan sampai perikanan” pungkasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali