Polandia Banjir Pesanan Bus Listrik, Merajai Pasar Eropa

Warsawa, Gempita.co – Tak Ada Yang menyangka Polandia sekarang adalah pembuat bus listrik terbesar Eropa.

Perusahaan MAN dari Jerman adalah salah satu yang melakukan investasi besar.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Produsen bus listrik terbesar ketiga di Eropa, Solaris, bergabung dengan MAN Truck & Bus dari Jerman untuk membangun fasilitas produksi di Starachowice, Polandia selatan Oktober lalu. MAN adalah anak perusahaan salah satu perusahaan otomotif terbesar dunia, Volkswagen (VW).

Unit produksi bus listrik di Polandia itu akan mengirimkan 17 bus listrik pertamanya ke perusahaan transportasi umum (VHH) di Hamburg akhir tahun ini. Sedangkan operator bus terbesar Swedia, Nobina Sverige, sudah mendapat 22 bus, dan pesanan lainnya masih menunggu.

“Investasi baru MAN meningkatkan posisi Polandia di segmen transportasi umum tanpa emisi,” kata Jan Wisniewski dari Asosiasi Bahan Bakar Alternatif Polandia, PSPA, dikutip dari DW.

Produsen Bus Listrik Terbesar Eropa

Perusahaan Volvo di Wroclaw saat ini merupakan satu-satunya fasilitas produksi bus listrik yang sudah dioperasikan sejak lama untuk memproduksi bus listrik. Pabrik itu baru-baru ini memenangkan tender untuk lebih 850 kendaraan semacam itu. Perusahaan Skania juga memproduksi bus listrik di kota Slupsk di Polandia utara.

Diperkirakan sekitar sepertiga dari semua bus listrik di Eropa diproduksi di Polandia, dipimpin oleh Solaris Bus & Coach, yang sejak 2018 dimiliki oleh CAF Spanyol. Mateusz Figaszewski dari Solaris mengatakan kepada DW, datangnya MAN ke Polandia untuk masuk sektor bus listrik bukan kejutan besar.

“Sangat menyenangkan Polandia dilihat sebagai tempat yang canggih untuk membuat produk semacam itu, dan pasti akan membantu rantai pasokan di negara ini. Kami sendiri fokus ke pasar internasional yang jauh lebih luas, jadi itu tidak banyak mempengaruhi kami,” katanya. Dia menambahkan, Solaris juga mencermati kemungkinan produksi bus listrik bertenaga hidrogen.

Pemerintah Polandia juga mendorong produksi mobil listrik. Undang-undang tentang mobilitas elektro dan bahan bakar alternatif yang diperkenalkan pada tahun 2018 menetapkan bahwa armada yang dioperasikan oleh otoritas lokal diwajibkan menggunakan bus listrik.

Di kawasan dengan lebih 50.000 penduduk diwajibkan memiliki setidaknya 5% bus listrik pada tahun 2021, 10% pada 2023; 20% pada 2025 dan 30% pada 2028.

Sumber: dw.com

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali