Bamsoet Minta Marketplace Blokir akun Jual Jasa KTA Perbakin. Imbau polisi turun tangan

GEMPITA.CO-Ketua MPR RI sekaligus Dewan Penasehat Pengurus Besar Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (PB Perbakin) Bambang Soesatyo meminta berbagai marketplace memblokir akun yang menjual jasa pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Perbakin. Bamsoet juga meminta polisi turun tangan.

“Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan karena penyalahgunaan KTA palsu tersebut. Apalagi si penjual sampai mematok harga tinggi, antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Tidak semudah itu mendapatkan KTA Perbakin. Setiap KTA Perbakin dikeluarkan sendiri oleh lembaga Perbakin, bukan diperjualbelikan melalui marketplace,” kata Bamsoet, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/4/21).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Bamsoet lantas menyebut ada tiga tipe KTA Perbakin yakni KTA Tembak Sasaran (TS) diperuntukkan untuk anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin, serta atlit penembak senapan angin. Kemudian KTA Berburu (B), dikhususkan untuk anggota yang mahir menggunakan senjata api laras panjang dalam kegiatan berburu.

Lalu KTA Tembak Reaksi (TR), untuk anggota yang mahir kegiatan tembak reaksi menggunakan senjata api laras pendek maupun panjang.

“Ada perbedaan antara KTA Club Menembak dengan KTA Perbakin. Seseorang yang memiliki KTA Club, tidak otomatis menjadikan dirinya sebagai anggota Perbakin. Ada proses panjang yang masih harus dilalui jika ingin mendapatkan KTA Perbakin,” ujar Bamsoet.

Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (PERIKSHA) ini juga menerangkan ada proses panjang seseorang mendapat KTA Perbakin. “Untuk calon anggota Bidang Tembak Sasaran (TS), yang bersangkutan harus aktif sebagai atlet menembak. Minimal pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi yang ditandai dengan melampirkan hasil pertandingannya. Atau yang bersangkutan merupakan anggota PB Perbakin, Pengprov/Pengkab Pengkot atau Klub dengan melampirkan SK Kepengurusan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan ada juga pelatihan dasar yang harus diikuti peserta. Sehingga orang yang mendapat KTA dapat teruji kemampuannya.

“Berbagai penataran yang harus diikuti oleh calon penerima KTA Perbakin tipe TS, TR, maupun B, tidaklah mudah. Guna memastikan setiap orang yang menerima KTA tersebut telah teruji kemampuan menembak hingga kesiapan mental,” tutur Bamsoet.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali