Enam Skenario Khusus Haji 2021 Disiapkan Kemenag

Ibadah Haji/net

Jakarta, Gempita.co – Tim krisis dibentuk Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang bekerja mempersiapkan segala kemungkinan terkait penyelenggaraan haji 2021.

Enam skenario dipersiapkan berbasis kuota dipersiapkan tim tersebut, jika nantinya Arab Saudi membolehkan Indonesia mengirimkam jemaah haji.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Ramadhan Harisman, mengungkapkan skenario ini disusun dengan mempertimbangkan kemungkinan pemberlakuan pembatasan oleh Saudi.

Ini mengingat haji 2021 masih akan berjalan di tengah pandemi Covid-19.

” Tim krisis telah menyusun skenario untuk kuota 100 persen, 50 persen, 30 persen, 20 persen, 10 persen, dan 5 persen,” ujar Ramadhan.

Selain berbasis kuota, kata Ramadhan, skenario juga dibuat berbasis penerapan protokol kesehatan (prokes). Masing-masing skenario kuota dibuat dalam skema penerapan dan tanpa prokes.

” Skenario yang disiapkan juga mempertimbangkan adanya pembatasan rentang usia dan tanpa pembatasan rentang usia,” kata Ramadhan.

Menurut dia, besaran kuota akan berpengaruh pada lama masa tinggal. Semakin banyak kuota haji yang didapat, semakin lama masa tinggal jemaah di Saudi.

” Jumlah kuota juga berdampak pada aspek biaya yang saat ini sedang dibahas bersama oleh Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh dengan Panja Komisi VIII DPR,” kata Ramadhan.

Seluruh skenario yang sudah disiapkan sepenuhnya mempertimbangkan waktu persiapan yang tersedia. Ini mengingat belum adanya informasi resmi tentang kuota haji dari Saudi.

” Pemerintah dan DPR berkomitmen, berapapun kuotanya, kami siap melaksanakan,” ucap Ramadhan.

Pengalaman haji tahun lalu juga menjadi pertimbangan dalam penyusunan skenario ini. Pada 2020, Saudi menggelar haji dengan pembatasan jumlah jemaah yaitu 30 persen untuk warga Saudi dan 70 persen untuk warga ekspatriat yang berdomisili di sana.

Selain itu, Saudi juga menerapkan batas usia. Saat itu, jemaah Saudi boleh berhaji jika berusia 20-60 tahun sementara untuk ekspatriat di usia 20-50 tahun.

” Jemaah haji 2020 juga dipersyaratkan tidak punya penyakit kronis dan tidak hamil,” kata Ramadhan.

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali