Menteri Trenggono Minta Jajarannya Entaskan Persoalan Penghambat Ekspor Perikanan

Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono/Foto:dok.Humas Ditjen PDSPKP

Jakarta, Gempita.co – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya mendukung penuh pelaku usaha perikanan Indonesia untuk bisa tumbuh di pasar domestik maupun global. Salah satu hambatan yang harus segera dientaskan yaitu persoalan tarif bea masuk produk perikanan Indonesia ke Uni Eropa.

Hal ini disampaikan Menteri Trenggono saat memberi arahan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) KKP di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Arahan saya jelas, bagaimana kita memfasilitasi, berkoordinasi kepada pelaku usaha agar mereka bisa eksis keluar. Apa yang menjadi hambatan, salah satunya soal hambatan tarif bea masuk. Ini harus kita bantu,” ujar Menteri Trenggono.

Tarif bea masuk perikanan Indonesia ke Uni Eropa terbilang tinggi di atas 15 persen. Sedangkan di sisi lain, negara tetangga seperti Filipina dan Vietnam tidak dikenakan tarif. Kondisi tersebut membuat produk perikanan Indonesia sulit bersaing di pasar global, khususnya dari sisi harga.

Selain persoalan bea masuk, Menteri Trenggono meminta jajarannya melakukan profiling terhadap pasar perikanan dunia, yang dapat digunakan sebagai acuan bagi para pelaku usaha untuk melakukan inovasi produk dan pengembangan pasar.

Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono/Foto:dok.Humas Ditjen PDSPKP

Dalam arahannya, Menteri Trenggono juga dan menyoroti pentingnya jaminan mutu dan kualitas produk perikanan yang dihasilkan oleh unit pengolahan di Indonesia. Jaminan mutu dibutuhkan untuk menambah nilai dan daya saing produk perikanan di pasar domestik maupun global.

“Strategi yang dapat dilakukan adalah dengan membangun sistem ketertelusuran (traceability) bahan baku serta gencar mendorong pelaku usaha melakukan sertifikasi produk yang mereka hasilkan. Langkah-langkah tersebut sebagai upaya agar produk Indonesia terserap dengan baik, sekaligus memastikan bahwa bahan baku yang digunakan bukan hasil illegal maupun destructive fishing,” paparnya.

“Jika kita mampu melakukan hal itu, berarti quality assurance sudah kita mulai sejak hulu. Kalau ini kita sampaikan (ke pasar), maka tidak akan terjadi lagi pengembalian 17,5 ton ikan karena diduga terkontaminasi Covid-19,” sambung Menteri Trenggono,

Menteri Trenggono optimistis bila skema tersebut dijalankan dengan baik, industri perikanan dalam negeri akan tumbuh dan berkembang sehingga ekonomi nasional ikut bangkit. Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan devisa dari sektor perikanan juga meningkat.

Di akhir arahannya, Menteri Trenggono meminta semua pihak memegang prinsip-prinsip keberlanjutan dalam memanfaatkan sumber daya perikanan supaya ekosistem tetap lestari. Dia menargetkan, ke depan sektor perikanan tidak lagi bertumpu pada perikanan tangkap melainkan perikanan budidaya.

“Dalam 25 tahun yang akan datang, saya berharap dan harusnya perikanan tangkap itu harus menurun, tapi perikanan budidaya harus meningkat tajam. Ini yang paling penting. Mudahan-mudahan semua yang di sini sudah mulai nonton film Seaspiracy, itu agak menggelitik hati dan pikiran saya,” pungkasnya.

Ekspor Perikanan

Sementara itu, Direktur Jenderal PDSPKP Artati Widiarti dalam laporannya mengatakan, ekspor perikanan pada tahun 2020 mencapai angka USD5,20 Miliar. Komoditas ekspor utama berupa udang, tuna-cakalang-tongkol, cumi-sotong-gurita, rajungan-kepiting, dan rumput laut.

Selain itu, sektor perikanan merupakan salah satu sektor yang telah teruji ketahanannya pada masa pandemi Covid-19. Bahkan saat ini, tumbuh aneka ragam produk olahan ikan yang ready to cook, ready to consume menyesuaikan perubahan pola konsumsi masyarakat yang menginginkan produk pangan yang lebih cepat saji, higienis, aman, dan memudahkan konsumen.

Foto:dok.Humas Ditjen PDSPKP

“Produksi olahan hasil perikanan pada tahun 2020 tercapai sebesar 6,9 juta ton. Hal ini menunjukan bahwa Pandemi Covid-19 tidak berpengaruh besar pada produksi olahan hasil perikanan,” ujar Artati.

Artati juga melaporkan bahwa realisasi nilai investasi kelautan dan perikanan tahun 2020 tercapai sebesar Rp6,29 triliun dari target Rp5,49 triliun. Menurutnya, hal ini menunjukan kepercayaan investor yang tinggi dalam berusaha di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.

“Upaya mendorong peningkatan ekspor perikanan akan tetap menjadi fokus utama sebagai penopang peningkatan devisa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Artati.

Sumber: Humas Ditjen PDSPKP

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali