Mendagri Tito Himbau Ditjen Dukcapil Bantu Transgender Miliki KTP Elektronik

Mendagri Tito Karnavian
Tito Karnavian/istimewa

Jakarta, Gempita.co – Jajaran Ditjen Dukcapil di mana pun untuk selalu proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk para transgender.

Demikian himbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pekan ini.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ditjen Dukcapil Kemendagri berkomitmen membantu memudahkan para transgender untuk mendapatkan mendapat dokumen kependudukan terutama KTP elektronik (KTP-el), kartu keluarga dan akta kelahiran.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi virtual antara Perkumpulan Suara Kita dengan Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh melalui virtual di Jakarta.

“Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Bagi yang sudah merekam data caranya: harus diverifikasi dengan nama asli dulu. Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh Dinas Dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya,” kata Zudan dilansir dari situs resmi Kemendagri.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo, banyak transgender tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP-el, KK dan akta kelahiran. Kondisi ini mempersulit mereka mengakses layanan publik lain seperti bidang kesehatan untuk mengurus BPJS Kesehatan, mendapat bantuan sosial dan lainnya

Hartoyo mengatakan, kawan-kawan transgender masih kerap menemui hambatan ketika mengurus layanan publik terutama terkait administrasi kependudukan.

“Mungkin karena miskin dan minder, malu, atau hambatan lainnya. Akibatnya mereka sulit mengurus pelayanan publik lain, seperti BPJS-Kes, atau sulit mendapat akses bansos. Padahal banyak di antaranya yang hidup miskin sebagai pengamen, dan profesi lainnya,” kata dia.

Sebagai tahap awal, pihaknya sudah mengumpulkan data 112 transgender di Jabodetabek yang sama sekali belum memiliki dokumen kependudukan untuk dibantu pengurusannya. Data tersebut mencakup nama asli (bukan nama panggilan), tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu, dan nama bapak.

Zudan mengatakan, bagi transgender yang pernah terdata dan punya KTP lama, Dukcapil akan melakukan verifikasikan data tersebut di database. Buat yang datanya cocok Dukcapil akan mencetakkan KTP-el terbaru untuk mereka.

Zudan sendiri sudah menunjuk pejabat pelaksana yang akan membantu sepenuhnya mengkoordinasikan para transgender mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah.

Terkait surat pindah dan akta kelahiran, dia menyarankan dapat diurus secara online atau via WhatsApp di Dinas Dukcapil setempat.

“Yang penting kita koordinasi agar diberikan kemudahan, data 112 orang sudah terkumpul bisa di-WA ke saya,” sambung Zudan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali