Pemudik Pelabuhan Tikus, Diawasi Polresta Cirebon

Cirebon, Gempita.co – Polresta Cirebon juga akan mengawasi sejumlah pelabuhan tikus yang ada di Kota Udang tersebut, selama masa larangan mudik Idulfitri yang dimulai pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Pengawasan dilakukan lantaran jalur laut kini menjadi alternatif pemudik yang nekat berlebaran di kampung halaman dari luar Kota Cirebon.

Lantaran itu, selain pengawasan, Polresta Cirebon juga menyiapkan rapid test sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 dari pemudik yang melalui jalur laut.

“Banyak yang sudah pulang dari Jakarta ke Cirebon lewat laut,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, Selasa, (27/4/2021) petang.

Sampai sejauh ini, pihaknya telah memetakan titik-titik pelabuhan tikus yang biasa menjadi tempat sandar kapal-kapal nelayan. Tak hanya itu, Polresta Cirebon juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.

Bersama-sama, mereka menyiagakan personil di titik-titik pelabuhan tikus yang telah dipetakan untuk menggelar rapid test bagi pemudik nelayan.

“Jadi, kalau mereka (pemudik nelayan) sudah terlanjur datang, mereka harus menjalani rapid test. Kan tidak mungkin meminta mereka putar balik, jalur laut beda dengan jalur darat,” tuturnya.

Sumber: ayobandung.com

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali