JAKARTA, Gempita.co- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sepakat untuk memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP) di wilayah perairan 12 mil. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani kedua belah pihak.
“Dengan berbagai perubahan regulasi yang terjadi, maka sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengawasan SDKP tentu sangat diperlukan,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta pada Jumat (30/4/2021).
Suharta menambahkan bahwa mempertimbangkan kondisi dan kesiapan daerah yang belum merata, maka sinergi dan pendampingan ini perlu dilakukan untuk mencegah kekosongan hukum yang dapat mengancam kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.
“Fokus utama kita tentunya adalah agar kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan tetap terjaga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suharta menyampaikan bahwa dinamika regulasi di bidang pengawasan menuntut kesiapan pemerintah daerah termasuk di bidang pengenaan sanksi administratif.
“Terkait penerapan sanksi administrasi, peran pemerintah daerah sesuai dengan izin yang diterbitkan,” terang Suharta.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat, Fadli Syamsuddin menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya peningkatan pengawasan di wilayah perairan Sulawesi Barat. Dia berharap dukungan pemerintah pusat melalui Ditjen PSDKP ini akan semakin membantu penyelesaian berbagai kasus pelanggaran di wilayahnya.
“Terima kasih, tentu dukungan tersebut sangat kami perlukan,” ujar Fadli
PKS yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat dan Kepala Pangkalan PSDKP Bitung ini merupakan upaya mewujudkan sinergi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan Provinsi Sulawesi Barat. Ditjen PSDKP juga telah melakukan PKS dengan sejumlah provinsi di Indonesia.