Penodong Pistol ke Kurir di Bogor Tenyata Tukang Ojek


Gempita.co – Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkap kronologi seorang pria berinisial G alias M yang menodongkan pistol kepada kurir YA lantaran barang pesanan tidak sesuai keinginan.

Diketahui G alias M adalah tukang ojek. Dia mengaku airsoft gun jenis glock 19 adalah milik temannya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sementara untuk jenis colt defender series 90, dibeli tersangka secara online pada 13 April lalu.

“Dia tukang ojek di daerah Tenjolaya sana, alasannya untuk mengamankan diri waktu malam-malam. Dia membeli tanpa disertai dengan surat-surat,” ungkap Harun, dalam keterangannya.

Atas perbuatan pelaku dalam insiden kurir ditodong pistol tersebut, tersangka G dijerat Pasal 368 KUHP dan Pasal 335 KUHP dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 15 tahun 1951.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali