BPS: Inflasi di Bulan April Sebesar 0,13 % , Tertinggi di Daerah Ini!

Jakarta, Gempita.co – April 2021 Badan Pusat Statistik mencatat kenaikan harga atau inflasi secara bulanan di Indonesia sebesar 0,13 persen.

Tingkat inflasi tahun kalender, Januari–April, 2021 sebesar 0,58 persen dan inflasi tahunan, April 2021 terhadap April 2020, sebesar 1,42 persen.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Pada April 2021 terjadi inflasi di 72 kota dan deflasi atau penurunan harga di 18 kota,” kata Kepala BPS, Suhariyanto, melalui siaran tertulis, pada Senin.

Inflasi tertinggi terjadi di Kotamobagu sebesar 1,31 persen dan terendah terjadi di Yogyakarta sebesar 0,01 persen. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Jayapura sebesar 1,26 persen dan terendah terjadi di Tanjung Pandan, Bangka Belitung, sebesar 0,02 persen.

Inflasi terjadi pada hampir semua indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,20 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,19 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen.

Selanjutnya adalah kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,26 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,18 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,20 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,21 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,29 persen.

Hanya kelompok transportasi dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan tidak mengalami perubahan.

​​​​​​​Sedangkan komponen inflasi inti pada April 2021 mengalami inflasi sebesar 0,14 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender 2021 sebesar 0,37 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun sebesar 1,18 persen.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali