Polres Nabire Papua Fasilitasi 17 Anggota KKB Ikrar Kembali ke NKRI

Jakarta, Gempita.co – Polres Nabire Papua memfasilitasi 17 orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyatakan kembali ke pangkuan Indonesia melalui prosesi ikrar kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes M Iqbal Alqudussy mengatakan, salah satu anggota OPM NRFPB yang kembali ke pankuan Indonesia adalah Alex Hamberi. Ia diketahui mempunyai jabatan setingkat gubernur di Nabire.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Menurut yang bersangkutan, Alex Hamberi, bahwa dirinya ditunjuk sebagai gubernur wilayah Nabire, yang namanya Provinsi Meepago,” kata Kombes Iqbal dalam keterangannya, Rabu (5/5/2021).

Prosesi kembali ke NKRI ini digelar, Selasa (4/5/2021) kemarin pukul 19.30 WIT, di Para-para Adat Kampung Sima, Distrik Yaur, Kabupaten Nabire.

Dalam acara tersebut, hadir Kepala Suku Sarakwari Yerisiam Agus Rumaterai,  Kepala Suku Besar Yerisiam Ayub Kowoy, Kepala Kampung Sima Daniel Inggeruhi,  tokoh agama Pendeta Yohanes Rarawi, dan warga sekitar.

Berdasarkan pemeriksaan, Kombes Iqbal menyebut mantan OPM NRFPB yang kembali ke pangkuan Indonesia, tidak tahu menahi terkait status keanggotaannya.

Selain itu, mereka juga mengaku hanya diperalat oleh organisasi yang bertentangan dengan NKRI.

“(Berdasarkan pemeriksaan) dapat kami simpulkan bahwa saudara kita ini tidak tahu-menahu terkait status keanggotaannya di NRFPB, hanya diperalat oleh kelompok/organisasi yang bertentangan dengan NKRI,” sebutnya.

Kepala suku juga meminta tak ada warga yang membuat masalah sehingga membuat warga secara umum menanggung risiko. Tokoh adat juga meminta, agar warga terus berkomunikasi kepada kepala suku dan pemerintah jiga menghadapi masalah yang sama.

Dikutip dari rri.co.id, acara dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan pernyataan sikap oleh Alex Hamberi (Gubernur Nabire NRFPB) bersama 16 orang lainnya sambil membentangkan bendera Merah Putih.

Kombes Iqbal menyebut, aparat melakukan pendekatan kepada kelompok NRFPB yang berada di Kampung Sima, sehingga mereka kembali tanpa adanya paksaan.

Selain 17 orang yang telah menyatakan diri kembali mengakui Indonesia, terdapat 5 orang NRFPB lainnya yang juga akan menandatangani pernyataan sikap di Polres Nabire.

“Satgas-i Unit Nabire-Paniai akan terus melakukan monitoring terhadap Saudara Alex Hamberi (Gubernur NRFPB Wilayah Meepago) dan simpatisannya yang ada di Kampung Sima pascapenyerahan diri kembali ke NKRI,” lanjutnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali