BPS: Februari 2021 Jumlah Pengangguran Mencapai 8,75 Juta Orang

Jakarta, Gempita.co – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran pada Februari 2021 mencapai 8,75 juta orang.

Jumlah ini meningkat 1,82 juta secara tahunan dari 6,93 juta pada Februari 2020.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto mengatakan peningkatan jumlah pengangguran terjadi akibat pandemi Covid-19.

“Perlu diingat pada Februari tahun lalu Covid-19 belum ada. Tapi dibanding Agustus 2020, berarti jumlah pengangguran turun 1,02 juta,” kata dia dalam konferensi pers virtual, Rabu.

Dia mengatakan, pada bulan Agustus 2020 lalu, tingkat pengangguran mencapai 9,77 juta orang.

Menurut Suhariyanto, pandemi Covid-19 juga berdampak pada 19,10 juta penduduk usia kerja.

Dari jumlah tersebut, dia mencatat masih ada 1,62 juta pekerja yang belum memiliki pekerjaan.

Secara keseluruhan, lanjut dia, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2021 tercatat 6,26 persen.

Dia menjelaskan, jumlah ini meningkat dari posisi pada Februari 2020 yang sebesar 4,94 persen, tetapi turun dari posisi Agustus 2020 yang sebesar 7,07 persen.

Sementara itu, jumlah masyarakat yang bekerja formal terdapat 40,38 persen dari total angkatan kerja di Indonesia.

Sedangkan yang bekerja secara informal mencapai 59,62 persen, jelas Suhariyanto.

Selain itu, BPS juga melaporkan tiga lapangan pekerjaan yang paling banyak menyerap tenaga kerja selama Februari 2021.

Suhariyanto mengatakan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, berhasil menyerap tenaga kerja terbanyak yakni mencapai 38,78 juta orang atau setara 29,59 persen.

Jika dibandingkan posisi Agustus 2020, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan hanya tercatat 38,23 juta orang saja, kata dia.

Sementara, kata dia, sektor perdagangan besar dan eceran juga mampu menyerap tenaga kerja terbanyak ke dua yakni mencapai 25,16 juta orang atau sebesar 19,20 persen.

Dia mencatat, angka ini naik tipis dari sebelumnya pada Agustus 2020 yang hanya 24,70 juta orang.

Posisi ketiga, kata dia, yaitu sektor industri pengolahan yang mampu menyerap tenaga kerja hingga 17,82 juta orang atau setara dengan 13,60 persen.

“Posisi ini meningkat jika dibandingkan Agustus 2020 yang hanya menyerap 17,48 juta orang saja,” jelas Suhariyanto.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali