Jakarta,Gempita.co – Banyaknya persepsi negatif yang dilontarkan masyarakat terkait penguburan jenazah pasien positif corona, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Ahmad Yurianto pun merasa perlu untuk menjelaskannya.
Menurut Yuri, masyarakat tidak perlu salah sangka terkait tata laksana jenazah yang dibungkus plastik dan dimasukan ke dalam peti.
“Sebenarnya tidak ada alasan untuk menolak jenazah ini. Baik secara medis maupun secara agama,” ujar Achmad Yurianto dalam jumpa pers virtual yang digelar di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (18/4/2020).
Menurut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes ini, protokol atau tata cara penguburan jenazah seperti itu, bukan hanya berlaku untuk pasien Covid-19 yang meninggal. Tetapi juga diberlakukan kepada pasien penyakit menular lainnya.
Beberapa penyakit menular yang disebutkan Yuri tersebut adalah, HIV/AIDS, Hepatitis B, Ebola hingga Difteri.
Sehingga, standar teknis baku yang dilaksanakan di dunia kesehatan untuk penguburan penyakit ini sama dengan Covid-19.
“Pastikan tidak akan ada cairan sedikit pun yang keluar kepada lingkungan dari jenazah itu. Kita bungkus dengan plastik dan kemudian kita yakin kan di dalam peti yang sudah kedap juga, dan dengan ditambahkan antiseptik yang cukup,” ungkap Yuri.
Untuk itu Yuri berharap agar masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah dengan penatalaksanaan penguburan yang mirip dengan penanganan jenazah Covid-19.