Hujan Deras, Rumah Keluarga Petani di Desa Fadoro Hilimbowo Tertimbun Longsor

Kondisi rumah keluarga petani, Arlius Zendrato alias Ama Nius di Dusun II Desa Fadoro Hilimbowo Kecamatan Gunungsitoli Alo'oa, Kota Gunungsitoli yang rusak akibat tanah longsor/foto:istimewa

Gunungsitoli, Gempita.co- Hujan yang sangat deras sejak siang hari sampai sore hari di Gunungsitoli memberikan kesedihan mendalam bagi keluarga Arlius Zendrato alias Ama Nius, (34). Pasalnya, petani di Dusun II Desa Fadoro Hilimbowo Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Kota Gunungsitoli ini, harus kehilangan tempat tinggal akibat tertimbun tanah longsor.

Ama Nius mengungkapkan, pada hari itu, Jumat (17/4/2020) sekira pukul 14.30 WIB, sedang hujan deras, ia bersama keluarga sedang berada di dalam rumah. Ia mendengar suara gemuruh, dan melihat pepohonan di belakang rumah bertumbangan. Ia pun langsung berteriak, ada longsor dari belakang rumahnya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Melihat peristiwa itu, dia bersama keluarga berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Ia pun selanjutnya, memberitahukan kepada pihak Aparat Desa, Pihak Kecamatan bersama TNI-Polri.

Mendapat laporan dari warga, Babinsa Ramil 01/GS bersama Unit Intel berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, pihak Kepolisian untuk mendatangi lokasi kejadian dengan memberikan pertolongan kepada keluarga korban.

Koordinasi juga dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gunungsitoli untuk membersihkan tanah longsor yang telah menimbun badan jalan. Selain itu, berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemkot Gunungsitoli untuk memberikan Bantuan Sosial kepada keluarga korban.

Kondisi rumah keluarga petani, Arlius Zendrato alias Ama Nius di Dusun II Desa Fadoro Hilimbowo Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Kota Gunungsitoli yang rusak akibat tanah longsor/foto:istimewa

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Akan tetapi, keluarga korban mengalami kerugian materil berupa 1 rumah tertimbun tanah longsor dan barang-barang rumah tangga mengalami kerusakan yang diperkirakan mencapai Rp 80.000.000 (Delapan puluh juta rupiah).

Sampai saat ini, pihak keluarga korban tidak bisa menempati rumah karena masih tertimbun longsor. Mereka sementara menumpang di rumah warga terdekat untuk tempat istirahat.

Kondisi jalan lingkar yang menghubungkan Dusun I dengan Dusun II Desa Fadoro Hilimbowo Kecamatan Alooa Kota Gunungsitoli juga tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali