Kapolsek Tak Serius Tangani Covid-19, Siap-siap Dicopot Kapolda Metro Jaya

Pengecekan suhu badan personel Polsek Dabo Singkep dan masyarakat ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19/Foto: dok. Humas Polres Lingga

Jakarta, Gempita.co – Kapolsek yang tidak serius dalam menangani dan menekan penyebaran Covid-19 akan dicopot Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.

“Akan diberi reward (hadiah) kalau berhasil menekan Covid-19 di wilayah tapi punishment (hukuman) juga bagi Kapolsek yang tidak turun. Apa punishment-nya? Kemungkinan akan diganti. Kapolda memang tegas menyampaikan,” kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/5/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ia mengaku hal itu disampaikan Kapolda saat memberi arahan kepada Kapolsek hingga Bhabinkamtibmas di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Disampaikan Yusri, Irjen Fadil juga mewajibkan para Kapolsek di wilayah Polda Metro Jaya untuk turun langsung ke lapangan dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya.”Kapolsek diwajibkan turun ke lapangan. Jangan cuma dengar dengar dari Bhabinkamtibmas saja terus tidur,” ia menambahkan.

Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa operasi penyekatan arus balik hingga pekan depan, 31 Mei 2021, untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 seusai libur Idul Fitri 1442 H.

“Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akan dilanjutkan sampai 31 Mei. Apakah diperpanjang lagi? Nanti kita lihat situasi, kita masih menghitung warga DKI Jakarta dan sekitar apakah sudah pulang semua,” katanya.

Polda Metro Jaya menemukan sebanyak 596 pemudik yang kembali ke Jakarta terindikasi Covid-19 berdasarkan tes usap antigen di pos penyekatan arus balik dan sejumlah kepolisian sektor (polsek) pada 16-25 Mei 2021.

“Selama sembilan hari setelah Lebaran kita periksa 92 ribu masyarakat yang pulang mudik ke Jakarta atau wilayah hukum Polda Metro Jaya, dari 92 ribu ada 596 positif,” Yusri menambahkan seperti dikutip Antaranews.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali