Soal Tiga Kasus Kematian Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan BPOM

Jakarta, Gempita.co – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan tidak ada kaitan antara mutu vaksin Covid-19 AstraZeneca dengan nomor ‘batch’ CTMAV547 dengan laporan tiga kasus kematian penerima vaksin.

Penggunaan vaksin dari ‘batch’ ini sebelumnya sempat dihentikan sementara usai Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-imunisasi (Komnas KIPI) menerima laporan kematian tiga orang usai menerima vaksin AstraZeneca.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kepala BPOM Penny Lukito menyatakan satu ‘batch’ vaksin yang terdiri dari 448.480 dosis ini telah memenuhi syarat mutu dan aman digunakan berdasarkan uji sterilitas dan uji toksisitas di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM.

“Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu vaksin Covid-19 Astrazeneca nomor bets CTMAV547 dengan KIPI yang dilaporkan,” kata Penny melalui siaran pers, Kamis.

BPOM juga menyatakan bahwa vaksin dari ‘batch’ ini dapat kembali digunakan dalam program vaksinasi Covid-19.

Penny menuturkan BPOM akan terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap laporan KIPI.

Sebelumnya diberitakan, Komnas KIPI menyatakan ada tiga laporan kematian usai disuntik vaksin AstraZeneca.

Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan menyatakan kematian ketiga orang tersebut bukan akibat dari vaksin AstraZeneca secara langsung.

Kasus kematian pertama yakni seorang lansia berusia 60 tahun di Jakarta yang meninggal akibat radang paru-pari.

Kasus kedua merupakan warga Ambon, Maluku berusia 45 tahun yang meninggal akibat mengalami gejala berat Covid-19.

Sedangkan kasus ketiga terjadi pada seorang warga Jakarta berusia 22 tahun, Trio Fauqi Firdaus, yang mengalami demam hingga meninggal dunia.

Trio telah meninggal ketika dibawa ke rumah sakit, sehingga tidak ada data dan riwayat pemeriksaan terkait ini.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali