Jakarta, Gempita.co – Penyidik senior KPK Novel Baswedan akan dipanggil Komnas HAM untuk menjelaskan laporannya soal adanya dugaan pelanggaran HAM di KPK.
Hal itu menyusul tidak lolosnya 75 pegawai dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Salah satu yang memberikan kesaksian adalah Novel Baswedan bersama dengan beberapa Kasatgas Penyidik yang lainnya. Ini merupakan rangkaian,” ujar Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dalam rilisnya, Jumat (28/5).
Yudi menambahkan, ada beberapa pegawai KPK yang juga akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM. Dari 75 pegawai yang tak lolos TWK, 51 di antaranya akan dipecat dan 24 lainnya mengikuti program pembinaan.
Pegawai KPK, menurut Yudi, mensinyalir TWK digunakan sebagai cara untuk menyingkirkan 51 orang tersebut. “Yang akan diberhentikan pada bulan November nanti,” katanya.
Pemanggilan oleh Komnas HAM ini dalam rangka investigasi. Soal siapa saja yang dipanggil merupakan kewenangan Komnas HAM.
“Kami patuh kepada Komnas HAM dan bersedia hadir untuk dipanggil. Saya sendiri akan diperiksa pada Senin, minggu depan,” ujar Yudi.
Sumber: berbagai sumber