Instruksi Jokowi, Puluhan Preman Pemalak di Pelabuhan Priok Diringkus Polisi

Jakarta, Gempita.co – Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak cepat meringkus puluhan orang yang diduga kerap melakukan aksi pemalakan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak preman yang meminta sejumlah uang kepada para pengemudi truk kontainer.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Sudah kita amankan ada 24 lagi, kita periksa secara intensif,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan, dalam keterangannya, Kamis (10/6/2021).

Puluhan orang itu ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni, di PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta BKN Marunda dan di depo Greating Fortune Container Indonesia.

Guruh menuturkan saat ini mereka belum berstatus sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menuturkan aksi pungli yang dilakukan para preman ini memiliki berbagai tahap pos. Besaran harga yang ditarik di setiap pos juga bervariasi. Mulai dari Rp2.000 hingga Rp5.000.

“Seluruh pos ini tidak ada karcis dari pihak depo yang diberikan kepada pihak supir,” ucap Nasriadi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak preman yang meminta sejumlah uang kepada para pengemudi truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali