Ini Hasil Pertemuan Menkopolhukam dengan Majelis Rakyat Papua

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta para dai untuk tidak menakut-nakuti masyarakat. Dikhawatirkan konten tersebut bisa memunculkan paham radikalisme. (Foto :kanalinspirasi)

Jakarta, Gempita.co – Pemerintah menyarankan persoalan di Papua jangan diselesaikan dengan senjata dan letusan. Tapi dengan dialog demi kesejahteraan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut persoalan di Papua jangan diselesaikan dengan senjata dan letusan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hal tersebut dikatakannya usai melakukan pertemuan dengan pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).

“Prinsipnya sesuai arahan presiden, menyelesaikan persoalan di Papua jangan dengan senjata dan letusan. Tapi dengan dialog demi kesejahteraan,” kata Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/6).

Ia melanjutkan, adapun penegakan hukum kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua adalah sebagai bagian untuk memperlancar dialog dengan rakyat di Bumi Cenderawasih.

“Meskipun harus dialog dan tanpa senjata kalau kita tidak bertindak dalam pelanggaran hukum juga enggak boleh. Penegakan hukum itu bagian dari memperlancar dialog-dialog bagi seluruh rakyat Papua di luar KKB,” ujar Mahfud.

Sedangkan terkait aspirasi rakyat Papua yang disampaikan MRP, pemerintah juga akan melakukan dialog seputar persoalan-persoalaan yang ada di Bumi Cenderawasih.

“Kami saling menjelaskan dan bertukar pikiran. Saya menjelaskan kebijakan pemerintah pusat di Papua, di mana mereka memahami bahwa apa yang sudah dan akan dilakukan semua sesuai dalam koridor konstitusi serta dengan pendekatan kesejahteraan,” ungkap Mahfud.

Ketua MRP, Timotius Murib, menyampaikan bahwa pihaknya datang untuk mengomunikasikan berbagai hal di tanah Papua. Terutama dalam hal menyikapi proses perubahan kedua UU No 21 Tahun 2001 yang sedang bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Supaya dapat disampaikan ke DPR untuk jadi bahan pertimbangan, sekaligus masukan dan saran dari rakyat Papua,” katanya.

Sumber: voa

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali