Ngeri…Indonesia Kolaps 2-4 Minggu Lagi, Jika…

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Penanganan Covid-19 di Indonesia yang membutuhkan peran serta masyarakat dalam beberapa waktu ke depan diharapkan bisa makin diperketat.

Upaya ini penting dilakukan karena terdapat potensi ancaman kolaps pada fasilitas kesehatan mengingat mulai terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Masdalina Pane, mengatakan penambahan tempat tidur bukan solusi yang tepat mengantisipasi lonjakan Covid-19.

Dia menilai pengawasan lebih ketat terhadap penerapan protokol kesehatan lebih diperlukan saat ini.

” Pengawasan di lapangan itu dibutuhkan untuk memantau apakah regulasi kita itu memang dilaksanakan dengan baik,” ujar Masdalina, dalam diskusi virtual disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.

Masdalina menekankan butuh langkah penanganan yang cepat dan tepat. Sebab, kata dia, potensi kolaps bisa terjadi dalam waktu dekat.

” Jika tak ada containment, tidak ada pengendalian yang tepat dan cepat, saya bisa katakan 2 minggu sampai 1 bulan lagi kita sudah akan kolaps,” kata dia.

Masdalina juga menyoroti langkah pembatasan yang dipilih Pemerintah. Dia menilai langkah tersebut tidak akan efektif jika protokol kesehatan tidak menjadi perhatian utama semua pihak.

Sinergisitas antara Pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan saat ini. Masing-masing pihak bisa menjalankan perannya semaksimal mungkin.

” Yang harus dilakukan adalah containment di hulu, jadi bagaimana caranya agar masyarakat itu tetap mematuhi protokol kesehatan tapi tracingnya kuat,” kata dia.

Selanjutnya, Masdalina menyatakan sempat tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 pasca-liburan panjang sebelum Idul Fitri akibat pelaksanaan tracing secara benar. Dia menilai ini bisa menjadi solusi dalam mengendalikan Covid-19 meski hasilnya tidak bisa langsung terlihat.

” Kita juga pernah mengalami libur panjang yang kasusnya tidak naik, artinya model-model seperti itu yang harus kita lakukan. Jadi pada saat ini mungkin pembatasan mobilitas bisa menjadi solusi tapi itu tidak bisa lama,” ucap dia.

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali