Jakarta, Gempita.co – Ivermectin tengah naik daun pasca disebut Menteri BUMN Erick Thohir bisa menjadi obat terapi pasien positif COVID-19. Erick pun sudah meminta PT Indofarma (Persero) Tbk untuk memproduksinya sebanyak 4,5 juta tablet per bulan.
Erick juga menyebut harga Ivermectin akan dibanderol dengan harga antara Rp 5.000 hingga Rp 7.000 setiap tabletnya. Itu artinya, dalam satu strip ada 10 tablet, berarti harganya Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu.
Namun, hal ini berbeda dengan kenyataan. Banyak yang mengaku heran dengan mahalnya Ivermectin dan mempertanyakannya.
Sebuah surat protes disampaikan Ketua Umum DPP Aliansi Warga Jakarta (AWJ), Novy Viky Akihary soal harga Ivermectin yang dijual dengan harga sangat mahal beredar luas.
Surat tersebut beredar di Grup WhatsApp yang ditujukan langsung ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan lebih spesifik lagi kepada Menteri Kesehatan RI, Menteri BUMN RI, Menteri Perdagangan RI, Kapolri terkait harga obat naik secara gila-gilaan.
Berikut isi surat Novy Viky Akihary untuk Presiden Jokowi yang beredar di Group WhatsApp:
Kepada Yth,
Presiden RI
Bapak Ir. Joko Widodo
Di- Tempat
CQ ; 1. Menteri Kesehatan RI
2. Menteri BUMN RI
3. Menteri Perdagangan RI
4. Kepala Kepolisian RI
Perihal : Naiknya harga obat secara gila-gilaan.
Dengan hormat,
Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya kepada Bapak-bapak sekalian. Singkat saja, mohon kiranya diperhatikan bahwa pada saat ini kartel obat-obatan sudah melampaui batas kesabaran kami rakyat Indonesia.
Sebagai laporan. Sekaligus keprihatinan mendalam, perlu kami sampaikan bahwa pada saat kami tulis surat terbuka ini, harga obat “IVERMECTIN” si pasar online telah melonjak secara gila-gilaan, diatas 1000%. Obat yang tadinya hanya sekitar Rp 30.000/papan sekarang berada pada kisaran antara Rp 350.000 – Rp 500.000, demikian juga terjadi hal yang sama pada obat sejenis. hal ini sangat melampaui batas kesabaran kami sebagai rakyat, mengingat bahwa obat tersebut sangat dibutuhkan masyarakat banyak pada situasi pandemik covid-19 saat ini.
Tegas kami katakan bahwa ini bukan lagi hukum pasar karena efek Supply and Demand, tetapi ini sudah merupakan perampokan terang-terangan dengan sangat berani. Oleh sebab itu kami mohon agar segera dapat diambil tindakan serius oleh pemerintah, berupa pencabutan izin usaha, sanksi lainnya, atau bila perlu dapat dipidanakan semua pihak yang terlibat dalam perampokan hak rakyat untuk mendapatkan obat dengan harga normal pada situasi pandemik ini.
Kami berharap Bapak-bapak yang terhormat dengan wewenang dan kekuasaan tergenggam mampu mengatasi hal ini lewat tindakan nyata, juga sebagai momentum untuk mengikis habis mafia Alkes dan kartel obat-obatan di Indonesia.
Demikian surat terbuka yang merupakan kegeraman kami selaku rakyat Indonesia di sampaikan, besar harapan kami Bapak-bapak tetap sehat serta dapat berlaku adil dalam menjalankan amanah penderitaan rakyat.
Jakarta, 1 Juli 2021
Hormat kami
Novy Viky Akihary (*)