Jakarta, Gempita.co – Menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polsek Pademangan menggelar Operasi Yustisi, Jumat (2/7/2021) pukul 20.30 Wib.
Giat penyekatan di wilayah Pademangan, Jakarta Utara ini, dipimpin Kanit Samapta Iptu Siallagan bersama Pawas Ipda Juli.P.
Dalam operasi tersebut, Polsek Pademangan menerjunkan sebanyak 10 personel. Kemudian Satpol PP Kecamantan Pademangan sebanyak 4 personel dan Babinsa Pademangan.
Operasi ini juga melibatkan Pokdar Kamtibmas Polsek Pademangan sebanyak 5 personel.
Adapun lokasi operasi berada di depan Gedung Maspion Jl. Gunung Sahari Kelurahan Pademangan Barat dan Jl. Benyamin Sueb, Kelurahan Pademangan Timur.
“Kami menyasar warga sekitar dan pengguna jalan di lokasi PPKM Darurat yang masih melakukan kegiatan malam hari melebihi pukul 20.00 Wib sesuai aturan PPKM Mikro,” ujar Kapolsek Pademangan Panji Ali Candra.
Kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Seperti diketahui, PPKM Darurat akan dimulai pada hari Sabtu (3/7/2021) pukul 00.00 sampai dengan 20 Juli 2021.