Saat Raker DPR, IDI: Tagihan Covid yang Triliunan Belum Bisa Diselesaikan!

Selesai dalam waktu 30 hari Rumah Sakit Darurat Khusus Covid-19 Pertamina Simprug siap digunakan. (Foto: Humas Pertamina)

Jakarta, Gempita.co – Selama Pandemi Covid-19, pemerintah dinilai Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) kurang serius menangani sederet masalah yang didapati tenagakesehatan ( nakes ).

“Ini kondisi perang, tapi diperlakukan seperti normal. Sehingga tagihan covid yang triliunan itu belum bisa diselesaikan,” kata Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto dalam Rapat Kerja di Komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin(5/7).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ungkapan tersebut disampaikan Slamet di hadapan pimpinan dan anggota Komisi IX DPR hingga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang hadir secara daring dalam rapat.

Ia mengatakan ada banyak masalah dalam penanganan pandemi covid-19 yang dihadapi nakes.

Seperti kekurangan sumber daya manusia, banyaknya nakes yangterpapar covid-19, minimnya alat kesehatan di rumah sakit, hingga tagihan kesehatan yang belum dibayar.

Namun menurut Slamet, respons pemerintah menanggapi beberapa kendala tersebut masih kurang maksimal.

Misalnya, perkara dorongan dari IDI agar mahasiswa kedokteran diluluskan dari Ujian Kompetensi Mahasiswa Program ProfesiKedokteran (UKMPPD).

“Kami sudah rapat dengan menko PMK, [fakultas] kedokteran dan Kemenkeskemudian Ditjen Dikti. Sudah sepakat meluluskan dan menerjunkan di pelayanan,tapi belum dieksekusi Ditjen Dikti. Maka kami mohon Komisi IX percepatpemenuhan dokter untuk tangani covid,” tuturnya seperti dikutip CNN Indonesia.

Kemudian terkait dorongan IDI agar nakes segera diberikan vaksin dosis ketiga.Ia mengatakan hal ini penting melihat masih adanya kasus covid-19 dengangejala sedang hingga kasus meninggal yang didapati pada nakes.

Slamet juga menyoroti minimnya pasokan oksigen di rumah sakit. Ia mengungkappasokan tambahan oksigen yang diterima rumah sakit hanya bertahan seharikarena melonjaknya kasus yang dirawat.

Diketahui, belakangan kasus covid-19 melonjak tinggi dibanding lajusebelumnya. Pemerintah pun memutuskan Pemberlakuan Pembatasan KegiatanMasyarakat (PPKM) Darurat demi menanggulangi pandemi.

Sementara kapasitas rumah sakit di sejumlah daerah, khususnya di Pulau Jawa,mulai kewalahan menangani pasien bergejala. Kebutuhan akan oksigen pun terusmeningkat.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali