Prof.Koentjoro: Pemerintah Harus Memperhatikan Kondisi Psikologi Masyarakat

Jakarta, Gempita.co – Guru Besar Fakultas Psikologi, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof Koentjoro menilai, masyarakat mengalami stres karena pandemi yang telah berjalan setahun lebih.

Dampaknya sangat terasa, baik sosial, budaya maupun ekonomi. Ibarat berbicara kepada pihak yang mengalami tekanan batin, pemerintah diminta berhati-hati dalam memilih bahasa dan pilihan kata atau diksi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dihimbau setiap kebijakan yang diambil pemerintah terkait penanganan COVID-19 harus memperhatikan kondisi psikologi masyarakat.

Tanpa itu, akan muncul keyakinan bahwa yang wajib menyelesaikan persoalan ini hanya pemerintah, bukan masyarakat secara bersama-sama.

“Kita harus berhati-hati dalam memilih diksi. Masyarakat kita yang sudah lebih satu tahun ada COVID, ini mengalami stres massal. Munculnya psikologi komunitas itu adalah karena adanya stres massal yang berkepanjangan. Karena itu, akan lebih baik kalau stres massal itu bisa kita tekan dengan diksi-diksi yang lebih baik,” kata Koentjoro dalam diskusi yang diselenggarakan Dewan Guru Besar UGM, Senin (26/7) petang.

Koentjoro memilih contoh istilah yang paling populer saat ini, yaitu PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Jika melihat tujuannya, ini adalah bagian dari strategi intervensi untuk menekan mobilitas warga, dan pada gilirannya untuk menekan perkembangan kasus COVID-19.

Namun karena istilahnya, upaya pembatasan kegiatan masyarakat lebih mengemuka dan mengalihkan tujuan utamanya, yaitu menekan kasus dan menyehatkan masyarakat.

“Yang terjadi adalah, sekarang adanya penyekatan-penyekatan. Tetapi kalau kita lihat, meski namanya penyekatan, jalanan tetap penuh, jalan malah macet, kemudian malah membuat persoalan dan yang disalahkan polisi,” tambahnya.

Karena itulah, Koentjoro mengajak pemerintah kembali berpaling pada tujuan diterapkannya program itu, bukan penyekatan yang penting, tetapi intervensi untuk menekan kasus. Nama programnya dapat diubah menjadi Program Penyelamatan Kesehatan Masyarakat. Sama-sama disingkat sebagai PPKM, tetapi pemilihan istilah ini memberi kesan lebih kuat bahwa pemerintah melakukannya demi penyelamatan kesehatan masyarakat.

Sumber: voa

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali