Demo Anak Muda Malaysia, Meneriakkan Yel-yel “Mundur Muhyiddin, Letak Jabatan”

Kuala Lumpur, Gempita.co – Majelis Presiden Pakatan Harapan (PH) meminta Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengundurkan diri dengan hormat karena telah kehilangan dukungan dan legitimasi sebagai perdana menteri.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anwar Ibrahim (Presiden Partai Keadilan Rakyat / Keadilan), Hj Mohamad Sabu (Presiden Partai Amanah Negara / Amanah) dan Lim Guan Eng (Partai Tindakan Demokratik / DAP) di Kuala Lumpur, Kamis.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pernyataan tersebut memperhatikan pernyataan Presiden UMNO bahwa partainya segera menarik dan mengakhiri dukungan terhadap perdana menteri.

Majelis Presiden juga memperhatikan pernyataan Jaksa Agung soal pengungkapan dukungan kepada perdana menteri.

“Kami mengingatkan jaksa agung bahwa Tan Sri Mahiaddin Md Yasin sendiri telah diangkat menjadi Perdana Menteri berdasarkan surat dari para pemimpin partai politik yang mendukungnya, termasuk Presiden UMNO, yang diserahkan kepada Yang di-Pertuan Agong pada 29 Februari 2020,” katanya.

Mereka menyatakan ketika pemimpin partai terbesar mengumumkan untuk menarik dukungan seperti yang terjadi sekarang, maka perdana menteri telah kehilangan dukungan dasar partai dan selanjutnya kehilangan dukungan mayoritas anggota parlemen.

Warga Demo Tuntut Pengunduran Diri PM Malaysia

Ratusan orang yang didominasi anak-anak muda berbaju hitam berunjuk rasa di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (31/07/2021), menuntut Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengundurkan diri karena dinilai gagal menjalankan pemerintahan.

Mereka melakukan konvoi sejak pukul 11.30 waktu setempat dari Stasiun LRT Masjid Jamek di Jalan Melaka ke Dataran Merdeka, ikon kota Kuala Lumpur.

Para pengunjuk rasa meneriakkan yel-yel “Mundur Muhyiddin”, “Letak Jabatan”, “Hidup-Hidup”, “Hidup Rakyat”, “Tolak-Tolak”, “Lawan-Lawan”, “Bangkit-bangkit, Anak Muda” secara bergantian.

Sejumlah perempuan di barisan depan membawa empat “pocong” berwarna putih, diikuti sejumlah laki-laki yang membawa spanduk hitam besar bertuliskan “Kerajaan Gagal” dan “Penipu Nasional”.

Ada juga yang membawa poster bertuliskan “Kartu Laporan Pemerintah: Kepemimpinan, Kesehatan Negara, Kegiatan Ekonomi, Keprihatinan, Kejujuran, Gagal” dan “Stop Police Intimidation”.

Di antara pengunjuk rasa, tampak Wakil Ketua Partai Amanah Kawasan Setiawangsa, Asmaaliff Abdul Adam, yang sehari sebelumnya melaporkan Menteri Undang-Undang Takiyuddin dan PM Muhyiddin ke Kantor Polisi Dang Wangi karena membatalkan peraturan darurat yang membuat kecewa Raja Malaysia.

Di antara mereka ada pula para pemerhati dari pengacara yang mengenakan jas hitam.

Para koordinator mengenakan helm putih dan berulangkali mengingatkan peserta untuk menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan.

PM Tunda Sidang Parlemen

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menunda kelanjutan sidang parlemen yang semula bakal berlangsung kembali pada Senin (02/08) di tengah situasi politik yang memanas.

Pembatalan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Parlemen Nizam Mydin Bin Bacha Mydin yang ditujukan kepada para anggota dewan yang beredar di Kuala Lumpur, Sabtu (31/7).

Dalam surat tersebut disebutkan Ketua Parlemen telah diberi informasi oleh perdana menteri bahwa persidangan pada Senin (2/8) diundur ke tanggal yang akan ditentukan kelak.

Penangguhan tersebut selaras dengan usulan Dirjen Kesehatan serta penilaian risiko oleh Kementrian Kesehatan yang menyatakan parlemen Malaysia merupakan tempat berisiko penularan COVID-19.

Menanggapi pembatalan itu, Majelis Presiden Pakatan Harapan menyatakan penolakannya.

Penolakan tersebut disampaikan oleh Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim, Presiden Partai Amanah Negara (Amanah) Hj Mohamad Sabu dan Partai Tindakan Demokratik (DAP) Lim Guan Eng.

Dirjen Kesehatan Dr Noor Hisham Abdullah telah menyampaikan bahwa 1,183 orang telah dites, 11 di antaranya dinyatakan positif COVID-19.

Dari 11 orang tersebut, satu orang menjalani tes RT-PCR sedangkan sisanya melakukan tes RTK.

Berdasarkan laporan Dirjen Kesehatan, tingkat positivitas di parlemen adalah 0.9 persen, sementara nilai ambang (threshold) yang disarankan WHO adalah lima persen.

“Ini artinya tidak ada jumlah kasus positif COVID-19 yang signifikan di parlemen sepanjang minggu lalu,” katanya seperti dilansir dari laman Antaranews.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali