Jakarta, Gempita.co – Mencetak sertifikat vaksinasi yang belakangan menjadi tren di Indonesia berisiko menyebabkan kebocoran data pribadi.
Hal ini disampaikan pakar keamanan siber Alfons Tanujaya.
Menurutnya, tren pencetakan sertifikat vaksin terjadi karena alasan kepraktisan sebagai syarat berkunjung ke mal atau pusat perbelanjaan. Dengan begitu, pengunjung tidak perlu menunjukkan sertifikat di ponsel.
“Karena tidak semua orang memiliki printer, maka sertifikat vaksin dikirimkan ke jasa pencetak. Jasa pencetak secara otomatis mendapatkan kumpulan data kependudukan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir,” kata Alfons dalam keterangannya, Rabu (11/8/2021).
“Dan sangat berpotensi disalahgunakan seperti untuk membuat KTP aspal yang nantinya digunakan untuk banyak aktivitas jahat seperti membuka rekening bank penampungan hasil kejahatan atau melakukan pinjaman online,” lanjutnya.
Ia menyebut menunjukkan sertifikat vaksinasi yang ada di ponsel lebih baik dan lebih aman ketimbang mencetak sertifikat.
Sertifikat vaksinasi bisa didapat melalui aplikasi yang disediakan pemerintah, seperti Peduli Lindungi.
“Metode pengecekan Sertifikat Vaksin proaktif menggunakan aplikasi gawai untuk pemindai QR Code di mal atau tempat makan direkomendasikan untuk digunakan dan cukup aman dari sisi keamanan karena dapat mencegah kebocoran data,” ujar Alfons.