Artis Cantik China Zheng Shuang Dikenakan Hukuman Pajak Rp660 Miliar

Gempita.co – Zheng Shuang artis top China dikenakan hukuman didenda oleh pengadilan China pada Jumat (27/8/2021) atas tuduhan penghindaran pajak.

Tak tanggung-tanggung, artis muda itu diperintahkan untuk membayar denda sebesar US$ 46 juta atau setara Rp 660 miliar.

Mengutip Global Times, Zheng mulai diperiksa setelah mantan suaminya Zhang Heng melaporkannya karena penggelapan pajak pada bulan April. Zhang ditemukan telah membantu Zheng menghindari pajak dalam sebuah film drama televisi.

Menurut otoritas pajak Shanghai, Zheng menerima pembayarannya sebesar 160 juta yuan untuk membintangi drama TV A Chinese Ghost Story dengan skema penghindaran pajak. Ia menandatangani kontak palsu dan mengirimkan materi palsu ke otoritas pajak.

Ini bukan kali pertama kalinya China mengalami kasus penghindaran pajak oleh selebritis.Sebelum Zheng, artis Fan Bingbing didenda sekitar 883 juta yuan karena penghindaran pajak dan pelanggaran lainnya pada 2018.

Pemerintah China sendiri sedang menaruh tekanan besar kepada industri hiburan. Selain karena dugaan penghindaran pajak oleh beberapa artis, negara pimpinan Presiden Xi Jinping itu menganggap bahwa budaya fans selebritis telah melanggar “nilai-nilai sosialis inti”.

Terbaru, acara kontes bakat yang diadakan situsstreaming video iQiyi terpaksa dibatalkan. Mereka menyebut bahwa ini dilakukan untuk mematuhi batasan-batasan yang berlaku di industri China setelah acara mereka menyita banyak perhatian publik.

“iQiyi dan platform lainnya selalu mematuhi untuk menarik batas yang jelas dari tren industri yang tidak sehat,” kata CEO Gong Yu pada simposium industri TV China hari Rabu (25/8/2021), lapor surat kabar pemerintah China Arts News.

“Kami menolak gaji yang tidak masuk akal, tren industri yang tidak sehat, penghindaran pajak, dan juga telah membatalkan program voting idol untuk beberapa tahun ke depan.”

Sumber: CNBC

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali