PBB Minta Semua Negara Memberi Perlindungan Wartawan Afghanistan

Jenewa, Gempita.co – Semua negara diminta Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) memberikan perlindungan mendesak kepada wartawan Afghanistan dan pekerja media yang takut akan nyawa mereka dan mencari keselamatan di luar negeri.

“Wartawan dan pekerja media, khususnya perempuan, menghadapi risiko tinggi sejak pengambilalihan kekuasaan oleh Taliban di Afghanistan,” kata sebuah pernyataan oleh tiga pelapor khusus PBB tentang hak asasi manusia.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Para pakar tersebut adalah Irene Khan, pelapor khusus untuk promosi dan perlindungan kebebasan berekspresi; Fionnuala NíAoláin, pelapor khusus tentang HAM untuk melawan terorisme, dan Clément Voule, pelapor khusus tentang hak atas kebebasan berkumpul secara damai.

Taliban mengambil alih kekuasaan di Afghanistan bulan lalu, memaksa Presiden Ashraf Ghani dan pejabat lainnya meninggalkan negara itu.

Pasukan asing dan diplomat juga telah dievakuasi, serta membawa beberapa warga Afghanistan yang bekerja dengan pasukan Barat.

Para ahli PBB ini mengatakan resolusi Dewan Hak Asasi Manusia baru-baru ini di Afghanistan “gagal untuk mengatasi risiko spesifik yang dihadapi oleh wartawan dan pembela hak asasi manusia di negara itu.”

Mereka mendesak semua pemerintah untuk “mengambil tindakan tegas dan cepat” untuk melindungi wartawan Afghanistan dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan termasuk mempercepat visa dan membantu evakuasi mereka yang ingin meninggalkan Afghanistan.

Pelapor khusus PBB meminta dewan untuk menegakkan komitmennya dan berbuat lebih banyak untuk keselamatan jurnalis di Afghanistan.

“Laporan pembunuhan yang ditargetkan terhadap jurnalis dan anggota keluarga mereka, penggerebekan rumah, ancaman dan intimidasi di daerah yang dikendalikan oleh Taliban telah meningkat tajam dalam beberapa bulan terakhir,” kata pernyataan itu.

“Keamanan jurnalis, perempuan dan laki-laki, pembela hak asasi manusia, dan aktivis kesetaraan gender harus menjadi pertimbangan utama keterlibatan mereka dalam situasi hak asasi manusia di Afghanistan,” ungkap mereka.

Di sisi lain, Taliban telah meyakinkan perempuan Afghanistan bahwa hak-hak mereka akan dilindungi dalam batas-batas hukum Islam dan mereka akan dapat berpartisipasi secara aktif dalam masyarakat dan mengejar pendidikan.

Para pakar mengatakan Dewan HAM PBB harus mempertimbangkan untuk membentuk mekanisme investigasi dan pemantauan akuntabilitas semua pelanggaran hak asasi manusia, termasuk pembalasan dan kekerasan terhadap jurnalis dan awak media.

Sumber: anadolu agency

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali