PPKM Berakhir Hari Ini, Pengusaha Minta Tak Ada Batasan Umur untuk Masuk Mal

Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid-19/dok.Humas Polsek Pontura

Gempita.co- Hari ini, kebijakan Pemerintah atas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Jawa-Bali akan berakhir. Sehubungan dengan itu, Dewan Penasihat Hippindo Tutum Rahanta menyebutkan harapan kepada pemerintah untuk tidak lagi membatasi pengunjung dengan batasan umur untuk masuk pusat perbelanjaan.

“Untuk saat ini memang kondisi ritel sedikit membaik tapi jauh dari harapan atau target ya belum kembali normal karena, masih ada pembatasan-pembatasan regulasi atau aturan sehingga konsumen susah atau enggan masuk, seperti anak dibawah 12 tahun masih tak boleh masuk,” kata Tutum saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (13/9/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dirinya mengaku kasus Covid-19 sudah mulai mereda dan pemerintah seharusnya secara perlahan bisa menambahkan kapasitas kunjungan dengan memperbolehkan anak 12 tahun masuk mal.

“Kedepan juga kita harapkan tingkat kapasitas pengunjung juga bisa ditambah lagi. Kita berharap dengan terus membaiknya pandemi Covid-19 pusat perbelanjaaan khususnya pelaku ritel bisa lebih dilonggarkan kembali yang tidak memberatkan para pengunjung dengan catatan protokol kesehatan yang ketat tentunya,” paparnya.

Terkait wacana pembukaan bioskop dalam waktu dekat pihaknya mendukung pelonggaran pembukaan sektor hiburan dan sekor lain yang dapat meningkatakan kunjungan pusat perbelanjaan meski ada pembatasan dan kebijakan protokol kesehatan.

“Kami berharap kedepan pelaku usaha pusat perbelanjaan atau peritel bisa terus bangkit membaik. Protokol kesehatan terus diperhatikan serta penerapan 3M dan 3T nya tidak boleh lalai dan lengah meski sudah dilanggarkan,” pungkasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali