Bos Mafia Italia Dibebaskan Gegara Khawatir Terjangkit Virus Corona

Pengadilan memindahkan setiap napi yang memiliki sisa hukuman 18 bulan atau kurang untuk dijadikan tahanan rumah.(Foto: Ist)

Gempita.co – Demi mengurangi risiko penularan virus Covid-19 di penjara,  pengadilan Italia membebaskan sejumlah napi termasuk beberapa bos mafia yang memiliki jaringan illegal.

Seperti dilansir CNN pada Senin (27/4/2020), pemerintah Italia memberi wewenang pengadilan untuk memindahkan setiap napi yang memiliki sisa hukuman 18 bulan atau kurang untuk dijadikan tahanan rumah.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Jaksa anti mafia Italia, Federico Cafiero De Raho, menuturkan ketiga bos mafia yang dibebaskan dari kurungan penjara itu terdiri dari Sisilia Cosa Nostra, Francesco Bonura, anggota kelompok mafia Ndrangheta yaitu Vincenzo Iannazzo, dan anggota klan Casalesi, Pasquale Zagaria.

“Ketiga orang itu akan ditahan di bawah langkah-langkah isolasi tambahan untuk menghindari kontak dengan orang-orang di luar penjara karena peran mereka dalam organisasi mafia. Begitu mereka dipulangkan ke rumah, langkah-langkah tersebut akan ditegakkan,” kata De Raho.

Pembebasan para para napi dan gembong mafia ini pun memicu kritik keras dari masyarakat dan juga politikus Italia.

Pemimpin Partai Oposisi Italia, Lega, Matteo Salvini mengatakan, “Ini gila. Ini keputusan yang tidak menghormati warga, pengadilan, jurnalis, polisi, dan korban mafia.”

Merespon kritikan tersebut, Menteri Kehakiman Italia Alfonso Bonafede menjelaskan bahwa keputusan membebaskan para napi termasuk bos-bos mafia itu dilakukan pengadilan berdasarkan ‘cara yang mandiri dan independen’.

Berdasarkan data Kementerian Kehakiman, jumlah total tahanan di Negara Italia menurun 6.500 orang sejak 29 Februari lalu.

Pengurangan jumlah napi di penjara Italia ini disebut terjadi karena peraturan baru terkait penanganan wabah corona dan sejumlah faktor lainnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali