OTT KPK di Kalsel, Sejumlah Pihak Langsung Dibawa ke Jakarta

ilustrasi OTT KPK

Gempita.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan, Rabu (15/9) malam.

“Benar, Rabu (15/9), sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkal tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam 9, Kamis (16/9).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ali belum menerangkan lebih jauh pihak-pihak yang diamankan beserta detil kasusnya. Dia hanya memastikan beberapa pihak yang diamankan sedang dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandas Ali.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali