Update Covid-19 Rabu 22 September 2021 2720 Positif, 5356 Sembuh, 149 Meninggal

Ilustrasi

Gempita.co- Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih terus melaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat kasus Corona di Indonesia.

Dilaporkan pada hari ini, Rabu (22/9/2021) terdapat penambahan 2.720 orang positif Covid-19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Total akumulatifnya di Indonesia sebanyak 4.198.678 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 hingga saat ini.

Untuk penambahan kasus sembuh ada 5.356 orang pada hari ini. Sehingga sampai kini terdapat 4.008.062 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 149 orang. Di Indonesia hingga saat ini ada 140.954 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Selasa 21 September 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan Pemerintah menerima kedatangan bulk (bahan baku) vaksin Sinovac 10 juta dosis saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta seluruh pihak menjaga keamanan tenaga kesehatan (nakes) dalam menjalankan tugas.

Permintaan ini terkait dengan penyerangan puskesmas Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua, pada Rabu 15 September 2021.

Penyerangan dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Penyerangan ini membuat satu nakes meninggal dunia.

“Saya berharap seluruh pihak dapat menjaga keamanan dan kenyamanan kerja para tenaga kesehatan mengingat tugas mereka yang berat dan mulia,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito, Rabu (22/9/2021).

Wiku menyesalkan aksi penyerangan KKB. Dia juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya satu tenaga kesehatan dalam kejadian itu. Dia menyebut, tenaga kesehatan sangat dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air.

“Peran tenaga kesehatan dibutuhkan untuk melakukan penanganan Covid-19 di Indonesia,” ujar dia.

Dua tenaga kesehatan terjatuh ke jurang saat menyelamatkan diri dari KKB yang meneror puskesmas di Kiwirok. Keduanya adalah Kristina Sampe dan Gabriela Meilan.

Kristina Sampe ditemukan petugas Gabungan TNI-Polri dalam keadaan selamat, namun mengalami luka di sekujur tubuhnya. Sementara Gabriela Meilan meninggal dunia.

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali