Sertifikasi Kopi Menentukan Kalitas Kopi Berdaya Saing Internasional

Gempita
Gempita.co berita terkini hari ini

Gempita.co – Dewan Kopi Indonesia (Dekopi) bersama Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (PuslitKoka)
mengadakan webinar nasional, dalam rangka memeriahkan International Coffee Day.

Bertajuk ‘Strategi dan langkah operasional pengembangan kopi dari hulu ke hilir yang terintegrasi secara harmonis’ webinar tersebut digelar pada, Jumat (1/10/2021) melalui virtual zoom meeting.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Anton Apriyantono, Ketua Dekopi menjelaskan tentang tantangan utama di hulu. Diantaranya tataniaga yang belum adil, ekspor dominan dalam bentuk GB, minuman kopi di kafe berbasis kopi Itali.

“Impor alat dan mesin pengolah kopi dan kafe, produk jadi kopi masih kurang, dan kopi Indonesia masih kurang dikenal,” imbuhnya.

Oleh karena itu, sistem dari hulu ke hilir harus terintegrasi. Yang perlu diperhatikan ketika di hulu seperti, bibit, pupuk, teknologi budidaya, dan sebagainya.

“Kalau di hilir pasca panen, pengolahan, jaminan pasar. Untuk penunjang seperti kelembagaan dan pembiayaan juga juga harus diperhatikan,”

Tahapan pengembangan kopi, mulai grean bean, roasted bean, dan processed coffee, juga perlu dipahami, karena hal tersebut akan mempengaruhi produk yang dihasilkan.

Ia juga mengungkapkan masalah yang sering terjadi pada petani kopi seperti, masih banyaknya petani yang bekerja sendiri-sendiri, dan belum tersalurkannya bantuan untuk petani. Karena bantuan hanya diberikan kepada kelompok tani atau koperasi.

“Solusi itu penting untuk menyelesaikan masalah yang terjadi pada petani. Yang harus diperhatikan seperti pendampingan petani, kelembagaan dan pembiayaan, sarana dan prasarana, peningkatan konsumsi dan kebijakan,” katanya.

Disisi lain. Bustanul Arifin mengatakan, Sustainability certification (sertifikasi kopi) itu sangat penting.

“Dengan adanya sertifikasi kopi bisa menentukan kualitas kopi yang bisa berdaya saing Internasional,” terangnya.

Kopi Indonesia bisa bersaing di negara luar. Negara tujuan ekspor kopi Indonesia diantaranya untuk arabica 2 persen ke Taiwan, 5 persen ke Singapura, Jepang 25 persen, German 11 persen, 46 persen ke US dan 16 persen ke negara lainnya.

Untuk Robusta, 8 persen ke US, German 18 persen, Jepang 17 persen, Italia 5 persen, Polandia 5 persen, dan 47 persen ke negara lain.

Sumber: TimesIndonesia

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali