Gempita.co- Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini, kini bisa memanfaatkan pelayanan SIM keliling yang diselenggarakan Polda Metro Jaya.
Tercatat 5 lokasi SIM keliling wilayah Polda Metro Jaya digelar untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM.
“Lokasi Pelayanan #simkeliling Kamis, 7 Oktober 2021 Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB,”tulis TMC Polda Metro Jaya.
Dijelaskan untuk hari ini pelayanan SIM keliling hari ini digelar di 5 wilayah, diantaranya:
– Jaktim: Mall Grand Cakung
– Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya Petukangan Jaksel.
– Jakbar: Mall Citraland Grogol.
– Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Berikut ini daftar lengkap biaya perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C:
– SIM A dan A Umum: Rp 80.000
– SIM B dan B1 umum: Rp 80.000
– SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
– SIM C: Rp 75.000
– SIM C1: Rp 75.000
– SIM C2: Rp 75.000
– SIM D: Rp 30.000
– SIM D Khusus D1: Rp 30.000
– SIM Internasional: Rp 225.000
Baca juga: Operasi Patuh Jaya: Polisi Tilang 40 Ribu Pengendara, Pemotor Paling Banyak
Biaya perpanjangan SIM tersebut di atas belum mencakup biaya tes kesehatan dan tes psikologi. Itu artinya, detikers harus menyiapkan uang lagi untuk melakukan dua tes tersebut, yang kisarannya di angka Rp 70.000.
Untuk diketahui, pengenaan tarif tes kesehatan dan psikologi besarnya berbeda di setiap Polda. Ini membuat biaya total perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C tidak sama antara satu wilayah dengan wilayah lain.