TMII Masih Memberlakukan Sistem Ganjil Genap

Jakarta, Gempita.co – Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada masa PPKM Level 2, Minggu (31/10/2021), tetap memberlakukan sistem ganjil genap

Kendaraan roda 4 dengan nomor plat berakhiran ganjil saja yakni 1, 3, 5, 7, 9 yang boleh masuk ke kawasan TMII.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sementara plat dengan akhiran nomor genap akan di putar balik.

Dilansir dari laman RRI.co.id, pantauan di lokasi, petugas gabungan dari kepolisian dinas perhubungan baru memulai penjagaan sekitar pulul 13.20 WIB. Waktu itu terlambat sekitar satu jam lebih dari pemberlakukan seharusnya yakni pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB nanti.

Adapun alasannya karena cuaca di lokasi sempat hujan deras, sehingga menghambat para petugas untuk memeriksa kendaraan yang ingin masuk ke TMII.

Kemudian ketika hujan reda, para petugas mulai kembali turun ke jalan, melakukan pengecekan terhadap satu – persatu nomor plat kendaraan roda 4 yang ingin berwisata ke TMII.

Sejak  dimulai terhitung sudah ada dua kendaraan roda 4 yang diputar balik karena nomor platnya tidak sesuai sistem ganjil – genap.

Pelaksanaan berjalan tertib,  para pengendara roda 4 ini umumnya langsung mematuhi petugas yang berjaga disini. Mereka  langsung memutar kendaraanya dan meninggalkan TMII.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali