Polisi Tangkap Tiga Pemalsu PCR di Bandara Ngurah Rai Bali

Ilustrasi/net

Denpasar, Gempita.co- Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengamankan sebanyak tiga orang pelaku pemalsu surat keterangan polymerase chain reaction (PCR) di Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Tiga pelaku ini terdiri dari dua kejadian.

“Jadi ini ada dua kejadian dengan tiga tersangka,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan resminya yang diterima detikcom dari Humas Polresta Denpasar, Senin (1/11/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ketiga orang tersebut yakni perempuan wirausaha bernama Anggie Chaerunnisa Azhari (25), mahasiswa laki-laki bernama Muhammad Firdaus (24) dan seorang perempuan bernama Lutfi Lanisya (24). Anggie Chaerunnisa Azhari dan Muhammad Firdaus ditangkap pada Jumat (29/10) dan Lutfi Lanisya diamankan pada Minggu (31/10).

Jansen mengatakan, kasus ketiga pelaku ini dilaporkan oleh karyawati dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar bernama Indah Wulandari (30). Pelapor berkerja sebagai petugas KKP Kelas I Denpasr yang memiliki tugas memvalidasi penumpang di keberangkatan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Pada Hari Jumat (29/10) sekitar pukul 11.00 Wita, pelapor melakukan pengecekan terhadap hasil tes PCR Anggie Chaerunnisa Azhari dan Muhammad Firdaus yang akan berangkat menuju Jakarta. Setelah dilakukan pengecekan hasil PCR dengan cara melakukan scanner terhadap bercode yang tertera, didapatkan hasil berbeda atau tidak sesuai dengan identitas pemilik.

Dari sana, kedua pelaku kemudian diinterogasi oleh petugas bandara. Mereka akhirnya mengakui tidak pernah melakukan tes dan membawa surat hasil PCR palsu sehingga saat dilakukan pengecekan barcode tidak sesuai dengan identitas para pelaku.

“Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas temuan surat PCR yang palsu,” terang Jansen.

Sementara pada Minggu (31/10) sekitar pukul 08.00 Wita, Indah Wulandari kembali menemukan seorang perempuan calon penumpang bernama Lutfi Lanisya yang membawa dan menunjukan dokumen hasil tes PCR yang diduga palsu karena tidak terdapat barcode.

Lutfi Lanisya bakal melakukan penerbangan Citylink dengan tujuan Jakarta dan telah membeli tiket seharga Rp 1.022.369 melalui sebuah aplikasi. Jadwal penerbangannya yakni pada Minggu (31/10) pukul 09.10 Wita.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali