KPK Bidik Dugaan Korupsi Formula E dan Tes PCR

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta dan tes PCR sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula E dan tes PCR, kami sedang bekerja. Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi,” kata Firli dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Firli menegaskan, KPK tidak akan pernah lelah memberantas korupsi. Siapapun pelakunya akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dia juga menegaskan, pihaknya tak akan pandang bulu dalam memberantas tindak pidana korupsi. Firli menegaskan, siapa pun bisa dijerat oleh KPK sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti,” tegasnya

Selain itu, pihaknya menegaskan akan bersungguh-sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali