Indosat dan Tri Gabung, Kominfo Sudah Oke

Jakarta, Gempita.co – Rencana merger
PT Indosat Tbk dan PT Hutchison, akan bernama PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (“Indosat Ooredoo Hutchison”) direstui Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kominfo).

Direktur Jenderal SDPPI Kominfo Ismail mengatakan pada tanggal 20 September 2021, Menteri Kominfo telah menerima surat permohonan penggabungan PT Indosat Tbk dan PT Hutchison.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Berdasarkan evaluasi tim merekomendasikan kepada untuk menyetujui penggabungan dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan konsumen dan menjaga iklim persaingan yang sehat,” ujarnya dalam konferensi pers digital, Senin (8/11/2021), dikutip CNBC Indonesia.

Untuk proses merger ini Kominfo mengungkapkan beberapa syarat. Pertama, penambahan site layanan hingga 2025 sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan belum terlayani yang diajukan proposal.

Kedua, mengembalikan pita frekuensi radio 5 Mhz kepada negara. Proses pengembalian dalam waktu satu tahun.

Informasi saja, Perusahaan hasil merger ini akan menjadi perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Indonesia dengan perkiraan pendapatan tahunan hingga US$3 miliar.

Indosat Ooredoo Hutchison akan dikendalikan secara bersama-sama oleh Ooredoo Group dan CK Hutchison. Perusahaan gabungan akan tetap terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dengan pemerintah Indonesia memiliki 9,6% saham, PT Tiga Telekomunikasi Indonesia memiliki 10,8% saham, dan pemegang saham publik lainnya memiliki kira-kira 14,0% saham.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali