Artis Sinetron BJ Ditangkap Polisi, Terkait Dugaan Penggunaan Narkoba

Jakarta, Gempita.co – Seorang artis sinetron berinisial BJ ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (10/12/2021) lalu.

“(Barang bukti) Sabu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Namun demikian, dia belum merincikan lebih lanjut mengenai berat dari barang bukti sabu tersebut yang diamankan oleh penyidik dari artis tersebut.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan kemarin.

Mukti belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap artis yang diamankan tersebut.”Langsung konfirmasi ke Kabid Humas atau Kapolres Tangsel ya,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menangkap artis Jeff Smith atas kasus serupa pada Rabu (8/12/2021). Ia kedapatan memesan LSD secara online sebanyak 50 lembar. Namun, 48 lembar LSD telah dikonsumsi Jeff, sehingga hanya menyisakan dua lembar saat ditangkap.

Polisi menyebut aktor Jeff Smith masih dalam pengaruh narkoba jenis LSD saat ditangkap di kediamannya.

Jeff Smith juga pernah ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja oleh Polres Metro Jakarta Barat pada April lalu. Dalam kasus tersebut, Jeff ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Jeff kemudian dijatuhi vonis hukuman lima bulan penjara.

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali