Surabaya, Gempita.co – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto membenarkan jembatan Suramadu akan dilakukan penutupan sementara pada tanggal 20 Desember 2021 mendatang.
“Ya betul (ada penutupan),” ujarnya dikutip Times Indonesia kemarin.
Penutupan sementa jembatan Suramadu adalah untuk kebutuhan pemeliharaan dan pengujian statis dinamis dari Balai Besar Pengelolaan Jalan Tol Jawa Timur. Penutupan hanya berlangsung selama 2 jam saja.
“Tgl 20 Desember pukul 23.00 WIB sampai tanggal 21 Desember pukul 01.00 WIB,” kata Anton.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya, Ahmad Subki menjelaskan bahwa pemeliharaan secara berkala penting untuk dilakukan dalam rangka memastikan kondisi jembatan Suramadu dalam keadaan baik.
“Perawatannya secara berkala biasanya dalam tiga tahun sekali. Tapi tergantung kondisi konstruksi, jika dibutuhkan, pemeliharaan bisa dilakukan setahun sekali,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar saat tanggal 22 Desember di jam tersebut agar tak melintas dulu.
“Sebaiknya tidak melewati jalur tersebut pada jam-jam itu atau bisa berangkat melewati Jembatan Suramadu di waktu awal sebelum ditutup,” imbaunya.