Jakarta, Gempita.co – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly melantik Irjen Pol Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham di Gedung Sekretariat Kemenkumham Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 77/TPA Tahun 2020, Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto S.IK., MH dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya.
Dalam arahannya Menkumham Yasonna H Laoly, mengucapkan selamat dan berpesan kepada Irjen Kemenkumham yang baru agar melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan kerja.
Hal tersebut, kata Yasonna, adalah dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai, meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan maupun disiplin pegawai.
Yasonna juga berpesan Irjen Kemenkumham harus mampu menjaga dan meningkatkan indeks integritas kementerian menjadi lebih baik dan tidak memberi ruang kepada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Kemenkumham.
Seperti diketahui, Irjen Pol Andap Budhi Revianto sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Riau (Kepri). Alumni Akpol 1988-B yang sebelumnya berpangkat Irjen, akan menjadi Komjen atau Perwira Tinggi Bintang Tiga.