Edan! Harga Cabai di Pasar Induk Capai Rp 150 Ribu Per Kilogram

IPOL.ID-Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah-Saat Natal dan menyambut tahun baru 2022 harga cabai rawit merah di Pasar Induk Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah tak terkendali hingga mencapai seratus lima puluh ribu rupiah (Rp 150.000,-) per kilogram. Kenaikan harga itu mengakibatkan sepi pembeli.

Buwoni, salah satu pedagang cabai rawit mengatakan,”Harga kebutuhan pokok saat Natal dan tahun baru 2022 melonjak naik, kenaikan tertinggi pada komoditas cabai rawit merah yang harganya meroket dan tak terkendali, harga terus mengalami kenaikan setiap harinya. Bahkan sekarang mencapai seratus lima puluh ribu rupiah per kilogram”.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Salah satu pedagang yang menjual cabai rawit merah di Pasar Induk Nanga Bulik, Isbirmulana, menambahkan, ”Naiknya harga cabai rawit akibat cuaca buruk, gelombang tinggi di laut dan banjir di pulau Jawa yang menyebabkan petani gagal panen, sehingga pasokan cabai yang didatangkan distributor dari pulau jawa berkurang,” kata Isbirmulana.

Menurutnya tingginya permintaan konsumen saat Natal dan tahun baru (Nataru) juga menjadi penyebab naiknya harga cabai.

Warga berharap harga cabai cepat turun, karena akibat kenaikan harga menjadi sepi pembeli. Jika permasalahan cabai ini tidak segera diatasi, harganya kemungkinan akan terus melambung hingga tahun baru mendatang. (Jamberi/Ask)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali