Periode 17-24 Desember 2021, Tercatat 1,2 Juta Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

Jakarta, Gempita.co – Kendaraan Meninggalkan Jabotabek dicatat PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebanyak 1.276.008, pada 17-24 Desember 2021 atau sehari sebelum Hari Raya Natal.

Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 7,6 persen jika dibandingkan lalin normal periode November 2021 dengan total 1.186.349 kendaraan,” tercatat sebagaimana dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu.

Untuk distribusi lalu lintas yang meninggalkan Jabotabek menuju ke empat arah, yaitu sebanyak 587.503 kendaraan atau 46.0 persen menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 398.923 kendaraan atau 31,3 persen menuju Arah Barat (Merak), dan 289.582 kendaraan atau 22,7 persen menuju arah Selatan (Puncak).

Adapun rincian distribusi lalin sebagai berikut:

ARAH TIMUR

Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan jumlah 304.966 kendaraan, naik sebesar 13,4 persen dari lalin normal.

– Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 282.537 kendaraan, naik sebesar 8,6 persen dari lalin normal.

Total lalin yang disebut meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 587.503 kendaraan, naik sebesar 11,0 persen dari lalin normal.

ARAH BARAT

Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 398.923 kendaraan, naik 3,7 persen dari lalin normal.

ARAH SELATAN

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 289.582 kendaraan, naik sebesar 6,2 persen dari lalin normal.

“Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan saat berada di rest area, isi bahan bakar minyak dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.” ungkap keterangan resmi tersebut seperti dilansir dari laman Antaranews.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali