Jakarta, Gempita.co – Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia Adrianus Meliala menilai masyarakat saat ini mudah terprovokasi.
Peristiwa pengeroyokan WH, kakek 89 tahun yang tewas usai dikeroyok massa karena dituduh mencuri mobil di kawasan Pulogadung membuat pihak keluarga tidak terima. Sebab, mereka menganggap korban tidak seperti yang dituduhkan.
Klaim keluarga WH diperkuat dengan peryataan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi yang mengatakan, korban (WH) bukan pencuri mobil karena kendaraan tersebut, Toyota Rush B 1859 SYL, tercatat atas nama korban.
Selain itu, kejadian ini juga merupakan fenomena sosial ketidakpahaman masyarakat tentang aturan hukum yang berlaku.
“Ketika menimbulkan korban, maka perilaku massa ini masuk dalam kriminologi khususnya viktimologi. Namun sebagai perilaku kelompok (collective behavior), fenomena ini menjadi amatan psikologi sosial,” kata Adrianus dikutip VOI.id Senin, 24 Januari.
Adrianus menyayangkan aksi tersebut. Menurutnya, perlakuan kasar masyarakat menandakan mudahnya masyarakat tersulut emosi dalam situasi peristiwa.
“Saya menyesalkan situasi ini. Massa mudah sekali tercipta dan melakukan destruksi kepada pihak-pihak yang sebetulnya tidak bersalah,” ujar Adrianus.
Menurut penilaian Adrianus, ada beberapa faktor masyarakat mudah terprovokasi. Katanya, warga sudah kesal dengan banyak aksi maling di wilayahnya.
Sehingga ketika ada kasus serupa, mereka terprovokasi dan saat itu mendapatkan target yang lebih lemah.
“Sejauh ini ada beberapa faktor yang gampang sekali memicu aksi massa. Antara lain, iklim yang panas, situasi sesak, provokator, isu dan adanya target yanh lemah,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa pengeroyokan WH terjadi di Jalan Pulokambing, kawasan JIEP, Cakung, Jakarta Timur, Minggu 23 Januari. WH diteriaki maling karena mobil yang dikendarainya sempat menyenggol seorang pengendara motor.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi memastikan bila korban bukan maling. Lantaran WH pemilik dari kendaraan tersebut. Muqaffi menambahkan, korban tidak mendengar bila dia diteriaki dan diklakson oleh warga.