Menkes: Sudah Ada Lima Orang Meninggal Karena Varian Omicron di Indonesia

Varian Omicron

Jakarta, Gempita.co– Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa sudah ada lima orang meninggal karena varian Omicron di Indonesia.

“Sudah ada yang meninggal lima orang positif Omicron, itu 60 persen belum divaksin lengkap,” ujar Menkes Budi dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ia menambahkan, kasus Omicron di Indonesia dengan gejala sedang, berat dan membutuhkan oksigen, 63 persen diantaranya belum divaksin lengkap.

“Kebanyakan dari mereka lansia, dan kita identifikasi cukup mengejutkan jumlahnya yang anak-anak,” tuturnya.

Berdasarkan fakta itu, Menkes mengatakan, hal terpenting saat ini adalah mempercepat vaksinasi, terutama untuk lansia dan anak-anak.

“Lindungi mereka, kewajiban kita untuk melindungi orang yang belum divaksinasi agar segera divaksinasi terutama lansia dan anak anak-anak. Tolong prioritas berikan vaksinasi ke yang belum menerima vaksinasi terutama lansia dan anak-anak,” ucapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mendorong masyarakat bergejala segera dites COVID-19 sebab varian Omicron umumnya memiliki gejala ringan tapi tetap berisiko berat bahkan memicu kematian.

“Walaupun gejala yang ditunjukkan umumnya ringan, tapi risiko untuk sakit berat bahkan kematian tetap ada,” kata Nadia Tarmizi.

Pernyataan itu menjawab kecenderungan perilaku masyarakat yang bergejala tapi enggan melakukan tes di fasilitas pelayanan kesehatan. Situasi itu dipicu sikap masyarakat yang masih menganggap enteng gejala Omicron.

Kementerian Kesehatan melaporkan laju tes COVID-19 melalui metode tes antigen maupun tes cepat PCR dalam kurun sepekan terakhir berkisar kurang dari 2,54 persen per pekan. Padahal pada kurun Juli 2021 Indonesia mencatatkan rekor tes tertinggi di sejumlah provinsi rata-rata 50-90 persen.

Nadia mengatakan target tes COVID-19 per hari di level populasi di Indonesia mencapai 324 ribu orang.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali