Jakarta, Gempita.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 86/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BNPT.
“Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ucap Boy mengucapkan sumpah di hadapan Jokowi.
Pelantikan ini dihadiri secara terbatas oleh sejumlah jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju.
Jokowi terlihat mengenakan masker dan menjaga jarak di dalam ruangan sebagai bagian dari upaya pembatasan fisik (physical distancing) demi mencegah penularan virus corona (Covid-19).
Pelantikan peraih gelar doktor bidang ilmu komunikasi dari Universitas Padjajaran Bandung sebagai Kepala BNPT merupakan penunjukan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz melalui telegram Kapolri ST/1378/KEP/2020.
Boy Rafli Amar memiliki rekam jejak panjang di kepolisian sebelum menjabat sebagai Kepala BNPT. Ia dikenal luas masyarakat setelah menjabat Kepala Divisi Humas Mabes Polri dan juga pernah menjabat Kapolda Papua.