Bentrokan di Kampung Beting Pontianak, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Police line

Pontianak, Gempita.co – Polresta Pontianak menetapkan dua orang tersangka kasus perkelahian di Kampung Beting, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, pada Minggu (6/2/2022) malam yang diduga dipicu karena narkoba.

“Dari empat orang pelaku perkelahian yang kami periksa, dua statusnya sudah naik menjadi tersangka, keempat pelaku tersebut yakni masing-masing berinisial Ra, kemudian Sr, Rs dan F,” kata Kapolresta Pontianak Kota Kombes (Pol) Andi Herindra di Pontianak, dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Andi menjelaskan, perkelahian itu, berawal dari informasi adanya kelompok tertentu yang disekap di Kampung Beting, sehingga teman-teman yang disekap menyerang kelompok penyekap menggunakan senjata tajam.

“Ada tiga orang yang mengalami luka-luka, baik dari kelompok yang menyerang maupun yang diserang,” ungkapnya.

“Dalam perkelahian itu, tidak ada korban yang sampai meninggal, sehingga informasi yang beredar bahwa ada korban meninggal adalah keliru,” sambung Andi.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali