Jakarta, Gempita.co – Melalui data BPS (Badan Pusat Statistik), tingkat pengangguran provinsi Bali mengalami peningkatan signifikan akibat pandemi.
Sebelumnya, tingkat pengangguran daerah Bali masih berada di sekitar angka 1 persen.
Tepatnya pada bulan Februari 2020, tingkat pengangguran hanya mencapai 1,25 persen.
Tingkat pengangguran mulai meningkat cukup tinggi sekitar 4,38 persen pada Agustus 2020 mencapai angka 5 persen. Hingga saat ini, menurut data BPS bulan Agustus 2021, tingkat pengangguran sudah mulai menurun menjadi 5,37 persen.
Tingkat pengangguran dan kemiskinan memiliki hubungan yang sangat kuat dimana saat tingkat pengangguran naik, tingkat kemiskinan juga ikut meningkat.
Tingkat kemiskinan provinsi Bali mengalami kenaikan yang cukup tinggi sekitar 31,73 ribu jiwa pada bulan September 2020 menjadi 196,92 ribu jiwa. Daerah perkotaan memiliki jumlah kemiskinan lebih banyak dibandingkan daerah pedesaan.
Menjelang pergantian tahun menuju 2022 ini, kondisi pandemi Covid-19 kini sudah semakin membaik. Banyak wisatawan lokal maupun asing yang berdatangan dan tingkat pengangguran juga mulai menurun sedikit demi sedikit. Namun tidak dengan kemiskinan.
Melalui data BPS Provinsi Bali tingkat kemiskinan masih terus meningkat hingga kini tetapi tidak setinggi pada periode September 2020.
Harapannya pada awal tahun 2022 ini, baik tingkat pengangguran dan tingkat kemiskinan bisa terus mengalami penurunan hingga mencapai titik normalnya.
Perusahaan, tempat wisata, dan jumlah wisatawan bisa kembali normal, berjalan dan beroperasi seperti sediakala serta Indonesia hingga seluruh dunia bisa pulih kembali dari wabah virus ini.