Pekanbaru, Gempita.co – Seorang ibu rumah tangga tertangkap saat akan melakukan pencurian di salah satu pesta pernikahan di Jalan Budi Luhur, Kecamatan Tenayan Raya, Minggu (13/02/22).
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota Reskrim Tenayan Raya menggeledah barang bawaan pelaku dan menemukan amplop berisikan uang Rp7 juta dan cincin emas di dalam tas milik pelaku. Tas tersebut ditemukan di dalam jok motor yang dikendarai tersangka.
“Setelah kami interogasi, ternyata di hari yang sama SA juga melakukan pencurian di sebuah rumah yang juga mengadakan pesta di Jalan Lily, Kecamatan Sukajadi,” jelas Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang kepada wartawan, Selasa.